BUMDes Kabatren Sejahtera merupakan Badan Usaha yang berbdan hukum berlandaskan dasar hukum sebagai berikut:
- Perda NO.1 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.
- Perdes Nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan Sampah.
- Perdes Nomor 2 tahun 2024 perubahan pertama atas perdes nomor 9 tahun 2021.
- Perdes nomor 23 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa Kabatren Sejahterah Kemantren kewenangan dalam pengolahan sampah .